Thursday, November 10, 2016

Mandi junub


Mandi

 Perkara yang mewajibkan mandi itu ada 6, yaitu:

  1. masuknya hasyafah kedalam farji
  2. keluarnya air mani, 
  3. jenazah muslim selain orang yang mati syahid, 
  4. Haid, 
  5. Nifas, 
  6. melahirkan anak.

Fardhunya mandi itu ada 2, yaitu: 

  1. niat ketika pertama kali membasuh sebagian badan, 
  2. meratakan air keseluruh kulit dan juga apa yang ada di bawah rambut (kulit kepala).

Sunnah-sunnah mandi itu ada banyak, antara lain: 

  1. beristinja’ 
  2. berwudhu’ lebih dulu sebelum mandi, 
  3. menggosok semua kulit, 
  4. memulai dari belahan tubuh sebelah kanan, 
  5. serba tiga kali, 
  6. muwalat.
Syarat-syarat mandi itu sama dengan syarat-syaratnya wudhu’, sedangkan yang memakruhkan mandi itu sama dengan yang memakruhkan wudhu’.

1. Secara umum, lafadz doa niat mandi wajib
Doa niat mandi wajib ini dapat dilakukan dari seluruh hadast besar, untuk bacaan tergantung dan menyesuaikan, jika ingin dalam hati cukup dengan niat dan tujuan maksud kamu ingin membersihkan diri hadast besar. Sedangkan untuk dilafadzkan adalah sebagai berikut :
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala. 

2. Doa niat mandi wajib setelah mimpi basah, keluarmani atau bersetubuh
 “Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari ‘An Jamiil Badanii Likhuruji Maniyyi Minal Inaabati Fardhan Lillahi Ta’aal.”
Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar dari seluruh tubuhku karena mani dari jinabat fardhu karena Allah ta’ala.

3. Doa niat mandi wajib karena haid (menstruasi)
“Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Haidi Fardlon Lillahi Ta’ala.”
Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar dari haid fardu karena Allah ta’ala

4. Doa niat mandi wajib karena nifas
“Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Nifasi Fardhlon Lillahi Ta’ala.
Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar dari nifas fardu karena Allah ta’ala.

SEMOGA BERMANFAAT

sumber : 
  • terjemah mabadi' fiqih
  • http://www.tandapagar.com/doa-mandi-wajib/
 

No comments:

Post a Comment